Atas nama mitra-mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tangguh, bp hari ini menandatangani perjanjian penyaluran dan pengambilan tenaga listrik sebesar 4 Mega Watt listrik kepada perusahaan listrik negara PT. PLN (Persero) untuk dijual dan didistribusikan kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat.
Perjanjian tersebut ditandatangani di kantor PLN oleh William Lin, bp Regional President Asia Pacific dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
"Hal ini mencerminkan niat kami untuk mendukung pembangunan ekonomi Papua Barat. Secara khusus, perjanjian yang ditandatangani hari ini memungkinkan kami untuk memasok tahap pertama 4 MW listrik dari kilang LNG Tangguh untuk menerangi ratusan rumah dan bisnis masyarakat di pantai Utara dan Selatan Teluk Bintuni," kata William dalam upacara penandatanganan tersebut.
"Tangguh telah bekerja keras dengan kerjasama erat dengan PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyelesaikan instalasi infrastruktur listrik dan peralatan antarmuka di fasilitas kami. Evaluasi lebih lanjut sedang dilakukan yang hasilnya akan menentukan apakah kami dapat memasok tambahan 4 MW listrik kepada PLN di masa mendatang untuk Bintuni," katanya.
Penandatanganan perjanjian penyaluran dan pengambilan tenaga listrik tersebut dilakukan setelah ditandatanganinya nota kesepahaman dengan PLN pada Mei 2012, dan merupakan bagian dari rencana pengembangan LNG Tangguh. Dalam perjanjian tersebut Tangguh akan memasok listrik ke PLN selama 20 tahun untuk daerah sekitar kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni.