1. Beranda
  2. Berita
  3. Siaran pers dan berita lain
  4. Perusahaan asal Teluk Bintuni menangkan kontrak pengadaan alat tulis & kantor untuk Tangguh LNG

Perusahaan asal Teluk Bintuni menangkan kontrak pengadaan alat tulis & kantor untuk Tangguh LNG

Tanggal rilis:
7 Maret 2017

BINTUNI - Dua koperasi yang dijalankan oleh kelompok masyarakat asli asal Kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat telah memenangkan lelang pengadaan barang alat-alat tulis dan kantor (ATK) untuk Tangguh LNG. Mereka adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Mayri dari Distrik Sumuri dan KSU Raja Berefal dari Distrik Babo. Proses lelang dimulai sejak bulan Oktober tahun lalu dengan melibatkan serangkaian tahap seleksi yang dilaksanakan oleh tim pengadaan Tangguh LNG sesuai dengan peraturan tata kelola lelang yang berlaku.

 

"Penganugerahan kontrak ini melambangkan upaya berkelanjutan kami untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam kegiatan Tangguh LNG. Tidak hanya itu, kami berharap pelaku usaha lokal dapat terus memacu partisipasi serta meningkatkan kapabilitas dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh masyarakat asli kawasan Teluk Bintuni," ucap Dharmawan Samsu, Head of Country bp Indonesia.

 

Berhasilnya KSU Mayri dan KSU Raja Barefal untuk memenangkan tender menambah jumlah perusahaan lokal yang menjadi rekanan Tangguh LNG. Sebelumnya telah terdapat beberapa perusahaan lain seperti PT Bintuni Mitra Sejati dan PT Rimbun Menara Papua sebagai rekanan penyewaan ruang kantor; CV Anan Global sebagai penyedia kendaraan; CV Sipika Karya sebagai kontraktor umum; serta PT SUBITU Kreasi Busana sebagai pemasok seragam dan barang-barang kebutuhan berbasis bahan baku kain. Hingga saat ini, telah terdapat sekitar 24 perusahaan Papua yang menjadi rekanan Tangguh dengan nilai kontrak hampir 1,5 triliun Rupiah. 

 

"Masyarakat kini tidak lagi sekedar menjadi penerima manfaat, namun mereka telah menjadi mitra kami dalam merancang program-program yang berujung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan Teluk Bintuni," jelas Dharmawan. "Kami berharap akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha lokal asal tujuh suku asli Bintuni dan suku-suku di Fakfak yang akan menjadi mitra kami. Namun, tentu saja mereka harus dapat berkompetisi dan memenuhi persyaratan-persyaratan proses pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Dharmawan menambahkan. 

 

bp merupakan salah satu kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) yang dalam melaksanakan operasinya berada dalam pengawasan dan pengendalian SKK Migas, sebagai wakil pemerintah. 

 

-SELESAI-